Dinas Sosial Kabupaten Bangka melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan melaksanakan kegiatan rujukan lansia terlantar serta reunifikasi anak terlantar ke keluarga.
Rujukan dilakukan terhadap seorang lansia berinisial N yang diberangkatkan menuju Yayasan Sosial Panti Srikandi di Kabupaten Lampung Tengah.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan proses reunifikasi seorang anak terlantar berinisial S.P. dengan keluarganya di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Anak tersebut sebelumnya berada dalam pengasuhan Yayasan CABE Sungailiat dan dijemput langsung untuk mengikuti proses reunifikasi.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Bangka terus berupaya memastikan setiap warga yang membutuhkan mendapatkan penanganan yang tepat, sekaligus mendorong penguatan fungsi keluarga sebagai lingkungan utama dalam perlindungan anak.
#dinsosbangka#kabupatenbangka#pedulimelayani



