Dikirim: 06 Jul 2026, 11:07
Halo Sobat Sosial!
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan pembaruan data desil, pengajuan dilakukan melalui Pemerintah Desa/Kelurahan sesuai domisili. Pastikan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, serta pastikan data yang disampaikan benar dan sesuai kondisi agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.
Data akurat, bantuan tepat sasaran
#DinsosBangka #DTSEN #SIKSNG #PelayananSosial #PeduliDanMelayani
Sumber:
DINSOS
Penulis:
Dinsos
Bidang Informasi:
DINSOS

