Berita

Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Intansi Pemerintah

Sungailiat - Dinas Sosial Kabupaten Bangka mengikuti kegiatan ini dengan tema "Strategi dan upaya PEMDA Bangka dalam mendukung P4GN dan Desa Bersinar ",Ancaman penyalahgunaan narkoba semakin nyata, dimana Indonesia telah dinyatakan darurat Narkoba, untuk itu perlu upaya pencegahan dari setiap instansi dan  stakeholder  yang ada.

Upaya Pencegahan Narkoba menurut Inpres no 2 Tahun 2020 antara lain dengan melakukan :
1. Sosialisasi
2. Regulasi Peredaran Narkoba, Surat edaran atau SK Tim Penanggulangan  peredaran narkoba
3. Membentuk Relawan penggiat anti Narkoba
4. Deteksi dini untuk narkoba dan menganggarkan untuk test urine sebagai bentuk upaya deteksi dini dari Narkoba
Liding sektor di Pemerintahan daerah yang melaksanakan intervensi P4GN adalah KESBANGPOL.

Di TK Kecamatan diharapkan  dapat membentuk Tim P4GN Tk Kecamatan dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada.Indonesia dilihat dari sisi demografi  dan  geografis sangat memungkinkan untuk berkembangnya peredaran narkoba. Dinas Sosial Kabupaten Bangka  mendukung P4GN dan melakukan  pendampingan dan berkoordinasi dengan BNK
Dalam melaksanakan atensi untuk korban Napza yg membutuhkan,
Dinas Sosial Kabupaten Bangka juga  melaksanakan pemantauan dan pendampingan supervisi  dan fasilitasi monitoring kelembagaan BNN  melaksanakan IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat)  dengan melatih AP (Agen Pemulihan) untuk membantu fasilitasi di desa bersinar sedangkan Dinas Sosial Kabupaten Bangka fokus untuk melaksanakan proses pencegahan dan rehabilitasi terutama mengembangkan Rehabilitasi berbasis Masyarakat (RBM). Semoga sinergitas kita terjalin baik dan antara Dinas Sosial Kabupaten Bangka dan BNK dapat saling mendukung utk terlaksana nya P4GN.

 

Sumber: 
Dinas sosial kabupaten bangka
Penulis: 
dinsos kab.bangka - Bidang Rehabilitas Sosial