Banyaknya kasus Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terlantar yang terjadi menimbulkan beberapa dampak masalah, selain meningkatkan dampak sosial yang kurang baik PPKS terlantar juga dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Di Indonesia Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Meningkatnya jumlah PPKS terlantar dalam kurun waktu 2 tahun ini mengharuskan kita berupaya untuk melakukan penanganan PPKS dengan maximal. Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Bangka guna membantu penanganan PPKS dengan menjamin agar setiap PPKS terlantar mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial .Untuk mengatasi masalah PPKS terlantar tersebut,
Dinas Sosial Kabupaten Bangka membuat inovasi dalam pelayanan sosial yang diberi nama ALAR KELADI yaitu Aksi Penangganan Terlantar Kerjasama Layanan di Masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan semua lintas sektor terkait dalam penangganan PPKS terlantar sehingga PPKS terlantar mendapatkan pelayanan sosial secara komprehensif dari berbagai pihak dan dapat berpartisipasi dalam memberikan pelayanan sosial yang dapat memenuhi kebutuhan PPKS terlantar.
penyandang disabilitas terlantar, pengemis dan gelandangan yang memerlukan layanan lanjutan setelah dilakukan pendataan dan asessment yang dilaksanakan oleh pekerja sosial sehingga PPKS terlantar dapat di ketahui masalah pemenuhan kebutuhan nya.
Dengan adanya inovasi ALAR KELADI PPKS terlantar dapat tertanganinya secara cepat dan tepat serta tidak menimbulkan permasalahan sosial yang ada di masyarakat sehingga tetap menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan