ALUR PENGADUAN

 

 

Pelayanan Pengaduan

Satuan Kerja Subbidang Program, Sekretariat, Dinas Sosial Kabupaten Bangka
Jenis Pelayanan Layanan Pengaduan
KOMPONEN URAIAN
Persyaratan Pelayanan Mengisi Buku Tamu / Formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
Sistem, mekanisme, dan prosedur

Keterangan :
1) Pemohon mengajukan pengaduan langsung atau melalui media yang disediakan
2) Pemohon melengkapi persyaratan : identitas diri dan bukti-bukti terkait hal yang diadukan
3) Petugas menyelesaikan pengaduan langsung atau melalui bidang terkait.
4) Petugas / bidang terkait memberikan tanggapan atas pengaduan

Media Informasi :

– Pengaduan Layanan Umum seperti menerbitkan surat ID-DKTS,penerbitan SKTM kesehatan,Penerbitan surat izin pengumpulan uang atau barang dapat melalui website atau kanal pengaduan di (http://dinsos.bangka.go.id/content/alur-pengaduan)   

- Pengaduan melalui LAPOR DINSOS via Whatsapp 0822-9997-0505 
– Pengaduan melalui email dengan alamat dinsosbangka5@gmail.com dengan menyampaikan identitas dan jenis pengaduan dengan jelas
– Atau menyampaikan melalui surat, atau Kotak Pengaduan
– Datang langsung atau berkirim Surat dengan alamat Dinas Sosial Kabupaten Bangka Jalan Pemuda Sungailiat-Bangka

– Media Sosial instagram :@dinsos_kabbangka

Jangka waktu penyelesaian Proses penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pengadu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan. Petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja.
Biaya/tarif Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya.
Produk pelayanan Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan

a. Datang Langsung
b. Kotak Pengaduan
c. email : dinsosbangka5@gmail.com

d. LAPOR DINSOS via Whatsapp 0822-9997-0505

e. SPAN LAPOR https://www.lapor.go.id/

KLIK TAUTAN : SK JABATAN STRUKTURAL TIM PENGELOLA PENGADUAN