KBRN, Sungailiat : Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Sosial melakukan pemulangan orang telantar ke Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Pemulangan dilakukan Dinsos, setelah melewati proses musyawarah yang sangat alot dengan anaknya, sebagai keluarga dari Andi untuk bisa menerima dan menampungnya.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka Achmad Suherman mengatakan dalam proses pemulangan itupun, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Bangka Selatan, PSM dan Kades Sadai Toboali.
Berkat dukungan pihak terkait itu, akhirnya pihak keluarga, sepupu Andi menerima dan menampung Andi, bahkan kepala desa setempat menyediakan rumah khusus untuk menampung Andi.
"Kami sangat apresiasi kepada pihak desa yang sudah membantu proses ini,” ujar Suherman, Selasa (24/5/2023).
Warga telantar bernama Andi ini, menurut Achmad Suherman, ditemukan dalam kondisi sakit pada Maret 2023 di seputaran simpang perahu Sungailiat
Kemudian diamankan PSC SPGDT dan dirawat di RSUD Depati Bahrin, serta di tampung di Dinas Sosial Kabupaten Bangka selama kurang lebih 2 bulan hingga dilakukannya assessment dan reunifikasi keluarga hingga ditemukan ternyata ada anak dan keluarga Andi di Toboali.
"Selama 2 bulan lebih. Kami dari Dinsos bekerjasama dengan Dinkes, RSUD Depati Bahrin, Puskesmas Sungailiat. Untuk merawat bapak andi yang ditelantarkan anaknya,” kata dia.
Suherman meminta pihak keluarga bisa mengurus Andi agar cepat sembuh, karena tidak hanya membutuhkan obat – obatan saja, tetapi dirinya membutuhkan perhatian dan kasih sayang keluarga terdekat dalam penyembuhan penyakit TB yang diderita.
Pihaknya juga berharap tidak adalagi penelantaran keluarga dan bagi yang melakukan penelantaran bisa di pidana 3 tahun atau denda Rp15 juta, serta undang – undang PDRT nomor 23 tahun 2004.