Beredar pesan berantai berisi tentang pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).Dalam pesan yang beredar di Whatsapp (WA), penerimaan PKH itu untuk tahap 3.Pesan berantai itu berisi tata cara mendaftarkan diri untuk menerima bantuan PKH tahap 3.Dan penerima pesan diminta mendaftarkan diri dengan mengklik sebuah tautan atau link yang sudah di sediakan.
Berikut isi pesan berantai WA tersebut
"TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 3!
Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup
1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun
2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 3
3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 1 Sep - 31 Oktober
Klik Pada link dibawah untuk mendaftar https://pkh32.b-cdn.net/?v=cekbansos
Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 3 akan disubsidikan setelah 24 jam."
Berdasarkan penelusuran di laman website resmi kominfo.go.id informasi penerima bansos PKH Tahap 3 sudah pernah dimuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi RI
Faktanya, informasi pendaftaran penerima bantuan PKH tahap 3 tidak benar alias hoaks.
Infomasi tersebut kasusnya serupa dengan Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut Kemensos tidak pernah membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2.
Adapun penerima bantuan sosial PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau mengajukan diri melalui Aplikasi Cek Bansos.Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya.