Dikirim: 27 Jun 2023, 02:06
Sungailiat-
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi telah Melaksanakan pengentryan data melalui Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian PANRB.
Sebagai media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat sesuai kebijakan PermenPANRB No.13 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem Informasi Pelayanan Publik.
Dasar Hukum dari SIPP adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem Informasi Pelayanan Publik.
Sumber:
dinsos bangka
Penulis:
dinsos bangka